Kupang,Likurai.com- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Plt Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing, serta Plt Direktur Kredit, Hilarius Minggu.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Sabtu (16/11/2024).
“Pak Umbu (Yohanis Landu Praing) tetap menjabat sebagai Plt Dirut Bank NTT,” ujar Hilarius Minggu usai menghadiri rapat tersebut.
Hilarius yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Kredit menambahkan, masa jabatan kedua pejabat tersebut diperpanjang untuk mengisi kekosongan hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Perpanjangan ini berlangsung selama tiga bulan,” jelas Hilarius.
Keputusan ini diambil untuk memastikan operasional Bank NTT tetap berjalan lancar sambil menunggu proses penetapan Direktur Utama dan Direktur Kredit definitif.
RUPS LB dihadiri oleh pemegang saham (*/metrobuana.com/yuser)