Ende,LikuraiOnline.id– Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH. melaksanakan kunjungan bersejarah ke Situs Rumah Pengasingan Ir. Soekarno di Ende, Flores, pada tanggal 17 September 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian
kunjungan kerja Kajati NTT di wilayah Kabupaten Ende.
Rumah pengasingan ini menjadi tempat bersejarah di mana Bapak Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno, merenungkan konsep Pancasila yang kelak menjadi dasar negara Indonesia.
Kunjungan Kajati NTT ke situs ini bukan hanya untuk mengenang jasa-jasa Ir. Soekarno, tetapi juga sebagai simbol penghargaan atas nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang lahir dari Ende.
Kajati NTT menyatakan, “Kita semua harus bangga dengan sejarah yang dimiliki oleh NTT, khususnya Ende, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lahirnya ide-ide besar Ir. Soekarno.
Kunjungan ini adalah wujud komitmen kita untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat rasa nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.”
Lebih lanjut, Kajati NTT juga menekankan pentingnya merawat situs-situs bersejarah seperti Rumah Pengasingan Ir. Soekarno agar generasi muda dapat terus belajar dan memahami sejarah perjuangan bangsa.
Ia berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Kajati NTT didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaja Raharja, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Sutarto Wilson, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Mereka mengelilingi dan menyimak penjelasan mengenai sejarah dan artefak yang ada di Rumah Pengasingan tersebut.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam menjaga warisan budaya dan sejarah di wilayah Nusa Tenggara Timur. (Humas Kejati NTT/Yuser)