Ende,LikuraiOnline.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende pada tanggal 17 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi kinerja Kejari Ende melalui arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran pegawai.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaja Raharja, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Sutarto Wilson, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, S.H., M.H., beserta seluruh staf menyambut kedatangan Kajati dengan penuh antusiasme.
Kajati Zet Tadung Alo memimpin rapat koordinasi dan menyampaikan empat sasaran strategis untuk optimalisasi kinerja Kejaksaan di wilayah NTT, khususnya di Kejari Ende, yaitu :
Akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Upaya maksimal dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Penyelesaian kasus tindak pidana dengan efektif. Pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara secara optimal.
Zet Tadung Alo juga menekankan pentingnya soliditas dan kehati-hatian dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara korupsi.
“Seluruh jajaran Pidsus di daerah harus tetap mawas diri dan berhati-hati dalam setiap tindakan, menjaga nama baik institusi Kejaksaan, dan berfokus pada kepentingan bangsa dan negara. Jangan pernah takut menghadapi 'Corruption Fight Back',” tegas Kajati.
Kunjungan ini juga menandai sejarah penting bagi Kajati NTT, yang menggarisbawahi peran Kabupaten Ende sebagai tempat lahirnya falsafah Pancasila oleh Ir. Soekarno selama pengasingan.
Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan apresiasi dari Kajati kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ende dan seluruh pegawai atas dedikasi mereka dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut. Kajati menyampaikan harapan agar Kejari Ende terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
(Humas Kejati NTT/Yuser)