Penyedia Jasa Yang Tangani Empat Paket Proyek MYC Di Wilayah Kerja Satker PJN II Diminta Untuk Lakukan Program Percepatan - Baomong.ID

Penyedia Jasa Yang Tangani Empat Paket Proyek MYC Di Wilayah Kerja Satker PJN II Diminta Untuk Lakukan Program Percepatan

Penyedia Jasa Yang Tangani Empat Paket Proyek MYC Di Wilayah Kerja Satker PJN II Diminta Untuk Lakukan Program Percepatan

Kupang,LukuraiOnline.id--Kontraktor Pelaksana yang menangani Empat Paket Proyek Multi Years Contrak (MYC) diwilayah kerja Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Provinsi NTT diminta untuk melakukan Program Percepatan.

Empat paket proyek Multi Years Contrak dimaksud adalah Paket Penanganan 20 titik longsor di ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur di Kabupaten Belu.

Pembangunan Jalan Nasional Ruas Oenaek -Saenam - Nunpo di Kabupaten TTU.

Preservasi Jalan Nasional Taramana - Lantoka - Maritaing I dan Preservasi Jalan Nasional Taramana - Lantoka - Maritaing II di Kabupaten Alor.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi NTT Fahrudin, ST kepada wartawan saat ditemui di kantor Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengatakan, tim dari Satker PJN II telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di lokasi kegiatan untuk melihat perkembangan pembangunan jalan paket Multi Years Contrak (MYC).

"Kita baru selesai melakukan Monev ke lokasi Kegiatan paket -paket Multi Years Contrak . Hasil evaluasi, kegiatan masi sesuai skedul yang direncanakan,"ungka Fakrudin.

Ia menambahkan, meski paket- paket kegiatan tersebut masi sesuai skedul tetapi penyedia jasa di minta untuk melakukan program percepatan agar pekerjaan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Kita suda ingatkan kontraktor di paket-paket MYC agar melakukan program percepatan. Hal ini perlu dilakukan agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,"katanya.

Mantan PPK 2.5 Provinsi NTT ini menambahkan, ada dua paket MYC yang sudah mengajukan ademdum waktu yakni paket penanganan longsor di jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur dan Pembangunan Jalan Oenaek -Saenam - Nunpo.

Sementara dua paket lainnya yakni paket TLM I dan TLM II akan berakhir masa kontrak pada bulan Desember 2024.

"Kita sudah usulkan adendum perpanjangan waktu ke pemerintah pusat untuk dua paket MYC yang kontraknya berakhir pada bulan Agustus 2024.

Kita ajukan perpanjangan waktu hingga bulan November 2024. Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat,"kata Mantan PPK Jembatan di BPJN NTT ini.

Ia mengatakan, Satker bersama PPK sudah menggelar rapat dengan pelaksana yang menangani paket MYC. Saat rapat para penyedia jasa diminta untuk melakukan program percepatan.

Khusus untuk paket TLM I dan II diminta untuk mengadakan bahan - bahan yang dibutuhkan dari luar NTT seperti Gadril dan box cover untuk diadakan lebih awal.

"Saat monev kita mendapat informasi bahwa penyedia jasa sudah memesan Gadril dan Box Cover dari Surabaya dan saat ini masih menunggu pengiriman ke lokasi proyek. Kita terus pacu agar empat paket MYC dapat diselesaikan tepat waktu,"katanya.

Ia mengatakan, paket pembangunan jalan Oenaek -Saenam - Nunpo realisasi fisik sudah 60 persen, Realisasi Fisik Penanganan Longsoran di Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur 80,87 persen.

"Kita optimis sebelum akhir tahun anggaran pekerjaan sudah selesai dan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO),"katanya. (Yuser)