Partai Perindo Usung Paket SBS - HMS Pada Pilkada Malaka - Baomong.ID

Partai Perindo Usung Paket SBS - HMS Pada Pilkada Malaka

Partai Perindo Usung Paket SBS - HMS Pada Pilkada Malaka

Kupang,LikuraiOnline.id- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengusung dr. Stefanus Bria Seran - Hendri Melki Simu yang dikenal dengan tagline SBS - HMS pada Pilkada Malaka yang akan di gelar pada bulan November 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Drs.Jonathan Nubatonis didampingi Sekretaris Partai Perindo yang juga ketua Desk Pilkada, Arieston Dappa kepada awak media, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia mengatakan, untuk Pilkada Malaka hanya satu paket yang mendaftar yakni dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan calon wakilnya Hendri Melki Simu (HMS) sebagai calon Bupati dan calon wakil bupati  di Partai Perindo.

"Hanya satu paket calon bupati yang mendaftar di Partai Perindo Kabupaten Malaka.

Dan berkasnya sudah disampaikan ke DPW dan sudah di antar ke DPP Perindo. Kami dengan SBS sudah ke DPP Perindo.

SBS juga sudah diwawancara terkait kelanjutan pembangunan Malaka kedepan. 

Hasilnya SBS bersama wakilnya Hendri Melki Simu (HMS) sudah disetujui untuk menjadi calon bupati dan calon wakil Bupati pada Pilkada Malaka," ungkap Jonathan Nubatonis.

Ia mengungkapkan bahwa untuk Pilkada Malaka 2024, Partai Perindo hanya mengusung SBS bersama pasangannya yakni Hendri Melki Simu. 

Dukungan yang diberikan oleh Perindo ke Paket SBS - HMS berdasarkan rekomendasi DPW dan dukungan sudah final.

"Hari sabtu 09 Juni 2024 kemarin kita bawa berkas ke DPP dan berakhir dengan persetujuan untuk paket SBS - HMS," ungkapnya.

Untuk diketahui dr. Stefanus Bria Seran sendiri merupakan mantan Bupati Malaka periode 2016-2021 lalu, sementara Hendri Melki Simu merupakan anggota aktif DPRD Malaka dua periode Fraksi Golkar. 

Ia juga terpilih kembali sebagai DPRD Malaka periode 2024 - 2029 dari Partai Golkar.

Perindo di Kabupaten Malaka pada Pileg Februari 2024 lalu berhasil mengamankan 1 kursi DPRD dan Golkar mendapatkan 4 kursi.

Sementara untuk Pilkada Malaka dibutuhkan 5 kursi DPRD guna memenuhi syarat 20% pencalonan kepala daerah.**