Bank NTT Proses Kelengkapan Dokumen Calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen - Baomong.ID

Bank NTT Proses Kelengkapan Dokumen Calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen

Bank NTT Proses Kelengkapan Dokumen Calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen

Kupang,LikuraiOnline.id-- Bank NTT terus memproses kelengkapan dokumen dari Calon Komisaris Utama Bank NTT Kosmas D Lana dan Calon Komisaris Independen Bank NTT Prof  Alo Liliweri.

Dan jika dokumen keduanya calon komisaris bank  NTT sudah lengkap, segera diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian disampaikan Plt Dirut Bank NTT, Yohanis L Praing didampingi Direktur Dana dan Treasuri merangkap Plt Direktur Kredit, Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe,Kadiv Corsec, Yuan Taneo.saat konferensi pers dengan awak media, Senin (10/6) di lantai lima kantor pusat Bank NTT.

“Dokumenkomisaris utama dan komisaris independen, sementara dalam tahap pengumpulan berkas,jika sudah terpenuhi segera diajukan ke OJK,”kata mantan Direktur Dana Bank NTT ini.

Kedua Calon Komisaris Bank NTT itu terpilih pada RUPS LB 2024 yang digelar pada tanggal 08 Mei 2024 di kantor Guberur NTT yang dipimpin Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake sebagai Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri oleh Bupati dan Penjabat Wali Kota Kupang dan  Pemegang Saham Seri B, Dewan Komisaris, Direksi, KAP dan Notaris.

Mayoritas pemegang saham menyetujui untuk mengubah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT sebagai berikut: Komisaris Utama Juvenile Djojana diberhentikan dan digantikan oleh Kosmas D. Lana, Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Prof Alo Liliweri, Komisaris Independen Frans Gana tetap.

Direktur Utama Harry Alexander Riwu Kaho diberhentikan, Yohanis Landu Praing ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama,Direktur Kredit Stefen Messakh diberhentikan, Hilarius Minggu ditunjuk sebagai Plt Direktur Kredit.

Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu, Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing,Adapun, Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.

Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.(*/Yuser)