Kemantapan Jalan Nasional di Kota Kupang Mencapai 92 Persen - Baomong.ID

Kemantapan Jalan Nasional di Kota Kupang Mencapai 92 Persen

Kemantapan Jalan Nasional di Kota Kupang Mencapai 92 Persen

Kupang, Likuraionline.id--Tingkat Kemantapan Jalan Nasional di Kota Kupang yang ditangani oleh PPK 01 Provinsi NTT pada Satuan Kerja (Satker) SKPD Provinsi NTT mencapai 92 Persen 

Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 01 Provinsi NTT Maria J. B. Otang,ST.M.Ling kepada wartawan LikuraiOnline.id saat ditemui dikantornya Senin, 20 Mei 2024.

Ia mengatakan, Satker SKPD Provinsi NTT diberikan kewenangan untuk menangani ruas jalan Nasional dan jembatan yang ada di wilayah Kota Kupang.

"Kita tangani 48 KM Jalan Nasional didalam Kota Kupang. Ruasnya mulai dari Bolok hingga Bimoku ( Perbatasan Kota dan Kabupaten Kupang),"katanya.

Ia mengatakan, ruas jalan yang ditangani oleh Satker SKPD yakni Jalan menuju pelabuhan Bolok hingga SP3 Bolok, SP3 Bolok - KM 9 Tenau, Jalan Pahlawan, Jalan Soekarno, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Iklan Paus.

Jalan Timor Raya, SP Oesapa, Jalan Raya El Tari, Jalan Muh Hatta, Jalan Sudirman, Jalan Soekarno dan jalan Nisnoni.

"Dari 16 ruas jalan Nasional yang kita tangani ada sejumlah 6 ruas jalan yang down great dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk tangani,"ungkap Maria J.B Orang.

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2024, Kementerian PUPR melalui BPJN NTT mengalokasikan anggaran Rp 2,5 Miliar untuk menangani jalan nasional di Kota Kupang. 

Hingga saat ini realisasi fisik pekerjaan sudah mencapai 45 %(Yulius)