BPJN NTT Tangani Longsor di Ruas Jalan Oesapa - Batas Kota Soe - Baomong.ID

BPJN NTT Tangani Longsor di Ruas Jalan Oesapa - Batas Kota Soe

BPJN NTT Tangani Longsor di Ruas Jalan Oesapa - Batas Kota Soe

Kupang,LikuraiOnline.id--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui Satker PJN Wilayah I Provinsi NTT menangani sejumlah titik longsor di ruas jalan Oesapa - Batas Kota Soe.

Untuk menangani longsor diruas jalan tersebut, BPJN NTT melalui Satker PJN Wilayah I Provinsi NTT mengalokasikan anggaran Rp 23 Miliar lebih.

Kepada wartawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi NTT Paul Hugo,ST.,MT mengatakan, sebanyak lima titik longsor di ruas jalan Oesapa Batas - Kota Soe ditangani oleh PT. Hutama Mitra Nusantara (HMN).
 
Sementara konsultan pengawas adalah PT. Seecons,KSO PT. Nusa Putra Consulting Engineers dan Planosip Nusantara Engineering.

"Kegiatan akan ditangani selama 199 hari kalender. Sementara masa pemerintahan selama 365 hari kalender,"katanya.

Ia menambahkan, penanganan longsoran dimulai dari STA 31 di Camplong, Kabupaten Kupang hingga STA 92 di Kabupaten TTS.

"Kegiatan sudah kita tandatangan kontrak dan rekanan suda mulai melakukan kegiatan dilapangan. Kita optimis pekerjaan akan selesai tepat waktu,"ungkap Paul Hugo. (Yulius)