Kupang,LikuraiOnline.id—Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui PPK 1.2 Provinsi NTT tangani dua paket kegiatan preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua.
Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi NTT Audrian Ramanta Herdy,ST,M.Sc kepada wartawan LikuraiOnline.id.
Ia mengatakan, dua paket preservasi jalan yang ditangani satu paket di Kabupaten Rore Ndao dan satu paket preservasi jalan nasional di Kabupaten Sabu Raijua.
Di Kabupaten Rote Ndao kata dia, pihaknya akan melakukan Preservasi ruas jalan Papela SP. Olafulihaa - Pantai Baru dan SP. Olafulihaa - Baa dengan pagu anggaran sesuai kontrak Rp 4,8 miliar dan ditangani oleh PT. Gabriel Gabriela Jaya (GGJ).
“Paket ini ditandatangan kontrak pada tanggal 31 Januari 2024,”imbuhnya.
Sementara di Kabupaten Sabu Raijua pihaknya akan melakukan preservasi ruas jalan Bolow – Seba- Mesara dengan pagu anggaran sesuai kontrak Rp 4,2 Miliar dan ditangani oleh PT. Soe Mandiri Sejahtera.
“Paket ini dilakukan penandatangan kontrak pada tanggal 16 Februari 2024,”ungkap Audrian.
Ia menambahkan, pekerjaan yang dominan di kedua paket Preservasi jalan nasional tersebut adalah pekerjaan preventif untuk mempertahankan kemantapan jalan nasional dengan menggunakan metode lapis tips aspal semen.
“Preservasi kedua ruas jalan tersebut akan ditangani oleh penyedia jasa hingga tanggal 31 Desember 2024 mendatang,”kata Audrian.