Pemda NTT Usulkan 41 Paket IJD Untuk Ditangani Pemerintah Pusat - Baomong.ID

Pemda NTT Usulkan 41 Paket IJD Untuk Ditangani Pemerintah Pusat

Pemda NTT Usulkan 41 Paket IJD Untuk Ditangani Pemerintah Pusat

Kupang,LikuraiOnline.id--Pemerintah Provinsidan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT mengusulkan 41 Paket jalan dan jembatan ke pemerintah pusat melalui Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA) untuk ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

Paket jalan daerah dan jembatan yang diusulkan tersebut akan ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada Tahun Anggaran 2024.

Demikian dikatakan Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto ST.,MT kepada wartawan saat ditemui dikantornya Kamis, 22/02/2024.

Ia mengatakan, paket jalan dan jembatan yang diusulkan melalui aplikasi SITIA berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di NTT.

Total anggaran yang diusulkan untuk penanganan 41 paket jalan dan jembatan yang diusulkan senilai Rp 1.3 Triliun.

"Pada tahun ini (2024-red) pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota mengusulkan paket jalan dan jembatan ke pemerintah pusat untuk ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD),"kata mantan Kasatker PJN Wilayah II Provinsi NTT ini.

Agustinus Junianto menambah, jika usulan paket IJD yang sudah diusulkan oleh Pemda sudah diterima oleh aplikasi SITIA akan dilakukan validasi secara berjenjang mulai BPJN NTT hingga ke Kementerian PUPR.

"Validasi awal akan dilakukan oleh Balai untuk melihat kembali desain jalan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya akan dilakukan validasi oleh Direktur Preservasi jalan wilayah II dan Direktur Pembangunan jalan. Karena usulan tahun ini ada dua jembatan maka akan divalidasi juga oleh direktur jembatan,"ungkap Agustinus Junianto.

Ia menambahkan, dua jembatan yang diusulkan untuk ditangani pada tahun 2024 yang sudah masuk aplikasi SITIA adalah Jembatan Kapsali di Kabupaten Kupang dan lanjutan pembangunan Jembatan Liliba di kota Kupang (Yuser)