BPJN NTT Tangani 36 Titik Longsor di Ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur - Baomong.ID

BPJN NTT Tangani 36 Titik Longsor di Ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur

BPJN NTT Tangani 36 Titik Longsor di Ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur

Kupang,LikuraiOnline.id--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT memberikan perhatian serius untuk menangani longsor di ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur mulai dari Motaain, Kabupaten Belu hingga Mota Masin Kabupaten Malaka.

Pada tahun 2024, BPJN NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Provinsi NTT pada Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah II Provinsi NTT menangani 36 titik Longsor di ruas jalan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN II Provinsi NTT Fahrudin, ST melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT Zulkifli Arif,ST.,MT kepada wartawan Likuraionline.id beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, 36 titik longsor yang ditangani saat ini l, sebanyak 20 titik longsor merupakan lanjutan pekerjaan Multi Years Contrak ( MYC) yang dimulai kegiatannya pada tahun anggaran 2023. Sementara 16 titik merupakan kegiatan yang baru diluncurkan pada tahun anggaran 2024.

Zulkifli Arif menambahkan, dengan ditangani 36 titik longsor di ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur maka masih tersisa 43 lebih titik longsor yang akan ditangani kedepan.

"Ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur masuk kategori Bobonaro Clay, dimana pada musim panas kondisi tanah sangat keras tetapi pada musim hujan kondisi tanah menjadi bubur,"katanya.

Ia mengatakan, dari 43 titik longsor yang belum ditandatangani tersebut sebanyak 23 titik yang sudah ditangani secara darurat sehingga bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Zulkifli Arif menambahkan, titik- titik longsor di ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur yang belum tertangani sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk ditangani pada tahun 2025 mendatang.

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2024, PPK 2.5 Provinsi NTT yang menangani jalan Merah Perbatasan Sektor Timur mulai dari Motaain - Mota Masin mendapat alokasi dana Rp.163 Miliar untuk menangani sembilan paket kegiatan yang terdiri dari satu paket MYC, empat paket kontak baru dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. (Yuser)