Pemprov NTT Berhasil Turunkan Angka Stunting Menjadi 17,7 Persen - Baomong.ID

Pemprov NTT Berhasil Turunkan Angka Stunting Menjadi 17,7 Persen

Pemprov NTT Berhasil Turunkan Angka Stunting Menjadi 17,7 Persen

Kupang,Pesonantt.com--Pemerintah Provinsi NTT berhasil menurunkan angka stunting dari posisi 35,4 persen atau 81.343 balita yang mengalami stunting  pada tahun 2018 menjadi menjadi 17,7 persen atau 77.338 balita yang mengalami stunting pada tahun 2022.

Demikian disampikan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si.Apt.,M.M kepada wartawan di kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT pada Senin, (6/3/2023).

Ia menjelaskan, tahun 2022 merupakan tahun ke lima pelaksanaan operasi timbang di Provinsi NTT. Dari kerja keras yang telah diupayakan oleh pemerintah NTT dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting telah membuahkan hasil yang optimal, hal ini terlihat dari prosentase stunting NTT turun signifikan 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 sampai tahun 2022 tren prosentase stunting turun rata-rata tiap tahun sebesar 4,4 %.

Diawali dengan prosentase stunting tahun 2018 sebesar 35,4 % atau 81.434 balita tercatat mengalami stunting terus mengalami penurunan tiap tahun sampai dengan posisi terakhir menjadi 17,7 % pada tahun 2022 atau 77.338 balita stunting.

ia  mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaruh perhatian yang serius terhadap masalah stunting ini untuk segera ditangani karena penyebab stunting ini adalah multi faktor sehingga penanganannya harus multi sektor artinya semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak – pihak yang terkait wajib terlibat dalam mengupayakan terjadinya percepatan penurunan stunting, karena stunting menjadi indikator yang berkontribusi dan memberi dampak luas terhadap perubahan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan pencapaian target pada akhir periode RPJMD-P Tahun 2023 dimana prevalensi stunting sebesar 12%.

“Trend perkembangan data stunting periode bulan Agustus 2021 dan Agustus 2022 cenderung turun dari 20,9 % tahun 2021 menjadi 17,7 % tahun 2022 dua kabupaten yang mengalami peningkatan prosentase stunting yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.

Sedang kabupaten dengan stunting tertinggi adalah Kabupaten Timur Tengah Selatan yaitu, 28,3 % atau 11.642 balita dan terendah adalah Kabupaten Nagekeo 8,4 % dengan balita stunting 946 balita.

Periode bulan Februari 2022 dan bulan Agustus 2022 juga terjadi penurunan prosentase stunting sebesar 2,3 % yaitu dari 22,0 % periode bulan Februari menjadi 17,7 % pada bulan Agustus.

Hanya Kabupaten Sumba Barat yang mengalami sedikit peningkatan stunting meskipun hanya 0.6 % yaitu dari 22,7 % periode Februari 2022 atau 2306 balita menjadi 23,3 % atau 2611 balita periode Agustus 2022,” ungkapnya.

Ruth Laiskodat menambahkan, strategi agar target percepatan penurunan stunting terwujud langkah jitu yang dilakukan fokus pada kegiatan operasi timbang dengan tujuan seluruh sasaran di NTT dapat tercover untuk ditimbang berat dan diukur panjang dan tinggi badannya sebagai deteksi dini pemantaun pertumbuhan dan perkembangan balita. Strategi yang dilakukan pemerintah NTT antara lain adalah Gubernur NTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor BU.440/63/Dinas Kesehatan/I/2022 kepada para bupati walikota se Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Operasi Timbang.

“Jadi sesuai edaran gubernur maka ditindalanjuti dengan Membentuk Tim Operasi Timbang di tingkat kabupaten dengan melibatkan OPD terkait juga di tingkat puskesmas dengan jumlah tim untuk tiap puskesmas sebanyak 3 tim dimana satu tim terdiri dari tiga orang yaitu Tenaga Gizi, Bidan dan Perawat atau Tenaga Kesehatan lainnya .

Peningkatan kapasitas dan ketrampilan petugas dalam penggunaan alat antropometri yang terstandart, dilakukan penguatan melalui zoom meeting, sebanyak dua kali dalam sehari selama tiga hari berturut-turut agar semua tenaga gizi, bidan serta tenaga kesehatan lainnya di 436 puskesmas mendapatkan informasi cara penggunaan alat ukur yang terstandart dan informasi lain terkait penginputan data serta pelaksanaan sweeping jika ada sasaran yang tidak datang saat operasi timbang.

Selain secara online pelatihan penggunaan alat secara offline tetap dilakukan dengan memanfaatkan waktu ketika melakukan bimbingan ke kabupaten maupun kota dan puskesmas atau pada saat diminta menjadi fasilitator dalam kegiatan sampai Desember 2022,” pungkasnya. (*/yuser)