Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Pada Tahun 2022 Lampaui Target - Baomong.ID

Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Pada Tahun 2022 Lampaui Target

Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Pada Tahun 2022 Lampaui Target

Kupang, Pesonantt.com--Total Penerimaan Pajak pada Kantor Pajak Pratama Kupang, Provinsi NTT sebesar Rp.1.463,07 Miliar atau sebesar 136,77 Persen.

Penerimaan pajak pada tahun 2022 melampaui target penerimaan yang diberikan kepada KPP Pratama Kupang sebesar Rp 1.069,70 Miliar.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang,Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi pada kegiatan media Gathering KPP Kupang di Kupang, 19 Januari 2023.

Ia menjelaskan, target penerimaan pajak untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp2.143,85 miliar.

Dan sampai akhir tahun 2022, Kanwil DJP Nusa Tenggara berhasil merealisasikan sebesar Rp2.932,79 miliar atau sebesar 136,80% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 11,98%.

"Kinerja penerimaan yang positif juga dicapai oleh KPP Pratama Kupang. Dari target penerimaan sebesar Rp1.069,70 miliar terealisasi sebesar Rp1.463,07 miliar atau sebesar 136,77%,"imbuhnya

Ia mengatakan, kinerja penerimaan yang positif di tahun 2022 ditopang oleh beberapa hal, antara lain dampak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS), penyesuaian tarif PPN menjadi 11%, kenaikan realisasi penyerapan APBN/APBD, serta kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP.

Ayu menyampaikan, kinerja positif yang diraih saat ini tidak terlepas dari dukungan media di NTT. Media sebagai perantara antara DJP dengan Wajib Pajak.  Media berperan sebagai jembatan informasi, sarana edukasi serta sosialisasi kebijakan perpajakan, pembentuk persepsi publik, dan sarana transparansi atau keterbukaan informasi publik.

‘’Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh rekan media atas dukungan dan sinergi yang baik selama ini dalam penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat.

Kami berharap sinergi ini akan terus berlanjut dan dapat ditingkatkan di masa datang sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkini seputar perpajakan,” tutup Ayu. (Yulius)