Wagub NTT Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan di Ngada - Baomong.ID

Wagub NTT Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan di Ngada

Wagub NTT Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan di Ngada

Ngada,Pesonantt.com--Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soilakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada untuk memantau ruas jalan Provinsi (Bajawa-Poma) dan smenyerahkan Bantuan Hibah sarana dan prasarana Pengembangan Hasil HutanBukan Kayu kepada kelompok tani hutan pemegang ijin pengelola kawasan hutan.


Wagub NTT berpesan kepada para kelompok tani penerima bantuan agar menjaga dan merawat sarana dan prasana yang diberikan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Sarana dan Prasarana yang diberikan mesti dirawat dan dijaga agar alat-alat yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai tidak bisa terawat dan kemudian menjadi besi tua,"Ungkap Wagub JNS saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan di kantor UPT. KPH Wilayah Kabupeten Ngada, Senin (19/10).

Wagub Nae Soi juga menegaskan terkait dukungan Pemerintah dalam pemberian izin pengolahan lahan dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan kelompok.

"Silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya. 

Untuk izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait sesuai dengan kewenangannya dan kelompok yang menerima hibah/bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus ini dapat memanfaatkan Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal," tegas Wagub.

Sementara itu, dalam laporan Kepala UPT KPH yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey, menyampaikan terkait dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pembiayaan dan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan tersebut.

"Pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin pemanfaatan HKM atau Hutan Kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera," jelasnya

"Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan HKM terdapat di 3 Kawasan Hutan yaitu Kawasan Hutan (KH) Wolobobo sebanyak 30 KTH, Kawasan hutan Inelika sebanyak 23 KTH dan Kawasan Hutan Watusipi 13 KTH dan Keunggulan hasil hutan yang adadi masing-masing Kawasan hutan terdiri dari kopi, kemiri, bambu, jahe, lebahmadu dan kayu," ungkap Yoseph.

"Bantuan Hibah Sarana dan Sarana Usaha ekonimi Produktif di fokuskan padaKelompok Tani Hutan Pemegang Hutan Kemasyarakatan dengan jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobodan KH Inelika berupa bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif, mesin potong rumput, motor roda tiga,mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak,hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air yang Bersumber dariDana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 DinasLingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp.4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah) untuk 24 Paket sasaran Kelompok TaniHutan," tutupnya (*Yuser)